You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KPKP Jakut Akan Memanen Padi di Rorotan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Padi di Rorotan Siap Dipanen Pekan Depan

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara, pekan depan akan memanen padi di sawah seluas sekitar dua hektare yang berada di Kelurahan Rorotan, Cilincing.

Sawahnya seluas sekitar dua hektare dan biasanya dapat menghasilkan sekitar 12 ton gabah

Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara, Rita Nirmala mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan terhadap petani, mulai dari pembibitan, cocok tanam hingga saat panen. Bahkan, saat pembasmian hama burung dan tikus juga menjadi bagian dari pembinaan unit yang dipimpinnya.

"Sawahnya seluas sekitar dua hektare dan biasanya dapat menghasilkan sekitar 12 ton gabah," ujar Rita, Jumat (29/9).

Hasil Panen Padi Petani Rorotan Turun 50 Persen

Menurutnya, luas areal sawah di Kelurahan Rorotan totalnya mencapai 25 hektare. Namun sistem panennya tidak berbarengan, sebab saat penanamannya juga tidak bersamaan. Dalam sebulan biasanya petani hanya melakukan dua kali panen padi.

Sementara, Kasi Ketahanan Pangan dan Pertanian Sudin KPKP Jakarta Utara, Insani menambahkan, jumlah areal sawah di Jakarta Utara itu mencapai 308 hektare. Dari jumlah itu, hanya 25 hektare di Kelurahan Rorotan. Sisanya 283 hektare berada di Kelurahan Marunda.

"Tantangan petani di sana hama burung dan tikus sawah. Walau tidak sampai mewabah namun sangat mengganggu pertumbuhan padi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1620 personFakhrizal Fakhri
  2. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1585 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1584 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1266 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1258 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik